Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai kebijakan beban kerja dosen (BKD) serta pengembangan SDM pada Hari Senin, 5 April tahun 2021. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual, menghadirkan narasumber Bapak Prof. Dr. Wayan Lasmawan, M.Pd selaku Wakil Rektor II yang menahkodai bidang keuangan, rumah tangga serta SDM di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha. Kegiatan juga dihadiri langsung oleh Bapak Dr. Adi Yuniarta, S.E., M.Si., Ak selaku Dekan Fakultas Ekonomi beserta seluruh jajaran Dekanat serta Dosen di lingkungan Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha.
Dalam sosialisasinya, Bapak Wakil Rektor II memaparkan mengenai perubahan kebijakan beban kerja dosen (BKD) yang digunakan selama ini. Dimana kebijakan BKD selama ini yang mulai digunakan sejak tahun 2010, akan digantikan dengan kebijakan BKD tahun 2021. Hal ini sesuai dengan instruksi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengenai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para dosen di setiap jenjang jabatan fungsionalnya. Pada pemaparan arah pengembangan SDM, Bapak Wakil Rektor II menegaskan tentang pentingnya kualifikasi, kompetensi serta sertifikasi dari para Dosen. Beliau juga menyampaikan bahwa penetapan jabatan Guru besar dan Lektor Kepala harus berbasis pada program studi para dosen.
Secara keseluruhan kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan diakhiri pesan dari Bapak Wakil Rektor II, agar seluruh civitas akademika di Lingkungan Fakultas Ekonomi tetap dapat menjaga keharmonisan serta sinergisitas sehingga ke depan Fakultas Ekonomi tetap menjadi Fakultas favorit di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha.(tim)