Selamat datang di Layanan PPID Pelaksana Tingkat Fakultas
Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Universitas Pendidikan Ganesha sebagai badan publik berupaya memenuhi kebutuhan publik akan informasi dengan membuat laman ppid.undiksha.ac.id
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID Pelaksana) Fakultas bertugas menjalankan fungsi PPID dengan didukung oleh Pejabat Fungsional Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang mencakup Pelaksana Teknis/Administrasi, Arsiparis, Pranata Komputer, Pranata Humas, Pustakawan, dan Pejabat Fungsional lainnya.
Layanan PPID Pelaksana
Sampaikan permohonan/aspirasi Anda untuk Informasi Publik yang transparan atau ungkapkan keberatan Anda terhadap layanan kami dengan mudah melalui pengisian E-Form secara online milik Universitas Pendidikan Ganesha. Form akan ditujukan langsung ke fakultas pelaksana.
Kabar Terkini
Layanan Informasi
Undiksha berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang profesional, akuntabel, simple, transparan, dan informasif untuk memenuhi hak pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Informasi Setiap Saat
Informasi yang wajib disediakan setiap saat.
Informasi Berkala
Informasi yang wajib disediakan secara berkala.
Informasi Serta Merta
Informasi yang wajib disediakan serta merta.
Informasi Dikecualikan
Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik.