Singaraja – Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha (FE Undiksha) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Ruang Ganesha III, Gedung Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha, Sabtu (4/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Pendidikan Ganesha, yang dilanjutkan dengan penandatanganan PKS bersama Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha.
PKS antara Fakultas Ekonomi Undiksha dan Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi Undiksha, Prof. Dr. Gede Adi Yuniarta, S.E., Ak., M.Si., bersama Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekkuinbangkesra (Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat), Dr. Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga legislatif, khususnya dalam penyediaan kajian ilmiah, pengembangan kebijakan publik, serta penyusunan naskah akademik yang berbasis bukti.
Dalam laporannya sebagai Ketua Pelaksana, Dekan Fakultas Ekonomi Undiksha, Prof. Gede Adi Yuniarta, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Badan Keahlian DPR RI yang telah melibatkan sivitas akademika FE Undiksha dalam berbagai kegiatan akademik dan penyusunan kajian legislatif. Menurutnya, pemanfaatan tenaga ahli dari Fakultas Ekonomi merupakan implementasi nyata dari kerja sama yang telah dibangun dan menjadi langkah awal yang sangat baik untuk menghasilkan kontribusi yang lebih luas di masa mendatang.
Prof. Adi Yuniarta juga menegaskan bahwa FE Undiksha menyambut baik kerja sama ini sebagai jembatan untuk menghadirkan pemikiran-pemikiran akademik yang dapat mendukung penyusunan kebijakan nasional. Ia berharap kolaborasi ini mampu menghasilkan berbagai rekomendasi yang berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian Indonesia, sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi Bali yang tetap berpijak pada nilai-nilai lokal. Menurutnya, pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga karakteristik budaya Bali, melestarikan ekosistem alam, serta memastikan keberlanjutan pelaku usaha lokal agar pertumbuhan ekonomi yang dicapai benar-benar inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Badan Keahlian DPR RI terus membangun jejaring strategis dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat kualitas produk legislasi yang berbasis kajian ilmiah. Hingga saat ini, Badan Keahlian DPR RI telah menjalin kemitraan dengan lebih dari 130 institusi, namun ke depan kerja sama tersebut akan terus diperluas agar melibatkan lebih banyak perguruan tinggi dari berbagai daerah, termasuk di luar pusat-pusat akademik utama.
Lebih lanjut, Prof. Bayu menekankan bahwa kerja sama dengan Universitas Pendidikan Ganesha tidak hanya diharapkan berhenti pada penyediaan narasumber dalam forum diskusi atau konsultasi publik, tetapi berkembang menjadi kemitraan yang lebih strategis. Sivitas akademika Undiksha diharapkan dapat berperan sebagai mitra bestari, editor publikasi, hingga menjadi bagian penting dalam transformasi Badan Keahlian DPR RI menuju proses legislasi yang semakin terbuka, berbasis data, dan memanfaatkan inovasi digital.
Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan antara Fakultas Ekonomi Undiksha dan Badan Keahlian DPR RI. Melalui sinergi tersebut, kedua institusi berkomitmen memperkuat kontribusi akademisi dalam proses perumusan kebijakan publik sehingga setiap rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki landasan ilmiah yang kuat, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Dokumentasi Kegiatan






































