Singaraja, 19 s.d. 21 Juni 2024. Telah dilaksanakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) tahap II tahun 2024 di Kabupaten Buleleng dengan tema “Lindungi Aset Kekayaan Intelektual untuk Menstimulasi Daya Saing UMKM di Provinsi Bali”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kanwil 8 dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bali khususnya di Kabupaten Buleleng mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing usaha mereka di pasar lokal maupun global.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah narasumber dan peserta, termasuk Universitas Pendidikan Ganesha sebagai salah satu sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Mahasiswa Fakultas Ekonomi yang memiliki usaha dan perwakilan Young Entreoreneur Association (YES) FE. Materi utama yang disampaikan yaitu mengenai topik-topik penting seperti “Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi UMKM” dan “Prosedur Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual”. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek kekayaan intelektual, yaitu Merek, Paten, Disain Industri, Hak Cipta, Indikasi Geografis, dan Kekayaan Intelektual Komunal.
Setelah penyampaian materi, peserta aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab, yang memberikan kesempatan bagi mereka untuk menggali lebih dalam tentang perlindungan kekayaan intelektual. Hasil dari kegiatan ini sangat positif, di mana para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya melindungi aset kekayaan intelektual dan mengetahui prosedur serta langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka. Selain itu, terjalin komunikasi yang baik antara pelaku UMKM dan instansi terkait dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng dan sekitarnya, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.