• Bimbingan Akademik adalah bimbingan yang di berikan oleh Pembimbing Akademik (PA) kepada mahasiswa dalam bidang akademik selama mengikuti studinya.
  • Tujuan Bimbingan Akademik antara lain adalah untuk memberikan bantuan dan nasihat kepada mahasiswa dalam memprogram mata kuliahnya dan memberikan pengawasan secara terus menerus demi kelancaran studi mahasiswa.
  • Kegiatan-kegiatan akademik antara lain berupa konsultasi antara PA dengan mahasiswa dalam mengisi KRS, saat mahasiswa kesulitan dalam studinya, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kemajuan belajar mengajar.
  • Tugas dan tanggung jawab PA
    1. Memberi penjelasan dan petunjuk kepada mahasiswa tentang rencana studinya.
    2. Memberi nasehat dan bimbingan kepada mahasiswa tentang cara-cara belajar yang baik dalam menyelesaikan studinya.
    3. Memberi nasehat kepada mahasiswa dalam pemilihan mata kuliah sesuai dengan program studinya.
    4. Membantu mahasiswa dalam menyusun rencana studinya untuk memilih mata kuliah yang tepat dan sesuai dengan kemampuan, minat, dan tujuan pendidikannya.
    5. Meneliti sebab-sebab dan memberikan persetujuan atas perubahan rencana studi mahasiswa.
    6. Mencari, menyusun, dan menyimpan secara rahasia mahasiswa yang dibimbingnya.
    7. Memberi laporan dan rekomendasi tentang mahasiswa yang dibimbingnya bilamana diperlukan.
    8. Memberi peringatan kepada mahasiswa yang prestasinya rendah.
    9. Menyediakan waktu yang cukup untuk berkonsultasi dengan mahasiswa (minimal 4 kali dalam 1 semester).
  • Hubungan mahasiswa dengan PA
    1. Sesuai dengan tugas dan tanggung jawab PA, mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan fungsi PA sebaik-baiknya.'
    2. Penganti PA dimungkinkan atas persetujuan Kejur/KPS.